Pages

  • Home
  • Contact
  • Shop
Powered by Blogger.

Home Ads

Advertisement

facebook linkedin twitter youtube

Simply Amazing

    • Home
    • Food
    • _Coffee
    • _Food
    • Movie
    • travel
    • General
    MAKALAH KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
    MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN


    Disusun Oleh:
                            Kelompok                 : 4(Empat)
                            Anggota                     : Febry Naldy
                                                                  Kholid Irfai
                                                                  Rudiyanto
                                                                  Sawung Penggalih
                            Dosen                         : Bp. Irwan Santoso
               


    JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
    FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
    UNIVERSITAS GUNADARMA
    BEKASI
    2014



    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1  LATAR BELAKANG
    Masa depan bangsa ini tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan, ori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan.Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
    Kecendrungan globalisasi dan regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam kondisi persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi bersaing yang tepat (Kuncoro, 2004). Dalam konteksi inilah diperlukan ”strategi berperang” modern untuk memenangkan persaingan dalam lingkungan hiperkompetitif diperlukan tiga hal (D’Aveni, 1995), pertama, visi terhadap perubahan dan gangguan. Kedua, kapabilitas, dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas yang fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan pesaing. 

    1.2  RUMUSAN MASALAH
    1.      Apakah pengertian dari pembangunan?
    2.      Apakah pengertian dari keberlanjutan pembangunan ?
    3.      Bagaimana dampak positif dan negative keberlanjutan pembangunan?
    4.      Bagaimana proses keberlanjutan pembangunan di Indonesia?

    1.3  TUJUAN
    1.      kita dapat mengetahui tentang pengertian pembangunan.
    2.      Dapat mengetahui pengetian dari keberlanjutan pembangunan.
    3.      Dapat turut serta ikut terhadap berkelanjutan pembangunan.
    4.      Dengan makalah ini kita dapat membagi ilmu tentang pentingnya keberlanjutan pembangunan.













    BAB II
    PEMBAHASAN

    2.1      Pengertian Pembangunan               
    Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan.Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
     Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah ber­kembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pen­dahuluan pembangunan sosial, hingga keberlanjutan pembangunan. Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehi­dupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.
    Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.  Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
    Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
    Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter­sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese­luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
    Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
    Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
    Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).

    2.2  keberlanjutan Pembangunan
    Pada tahun 1980 istilah keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu aktual pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF).
    Pada 1982, UNEP  menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development - WCED).
    Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
    Konsep keberlanjutan pembangunan mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak kegiatan manusia.
    Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah sebagai berikut:
    1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
    2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
    3.Menggunakan pendekatan integratif
    4.Meminta perspektif jangka panjang
    Di dalam keberlanjutan pembangunan terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut
    1.Keberlanjutan Ekologis
    2.Keberlanjutan Ekonomi
    3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
    4.Keberlanjutan Politik
    5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
    Keberlanjutan pembangunan perlu mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.



    2.3       Dampak Keberlanjutan Pembangunan
                Perubahan yang terjadi di sekitar kita sebagai sumber positif keberlanjutan pembangunan dapat dijadikan pemicu perbaikan di berbagai sector, namun tidak lupa juga dampak negative dari keberlanjutan pembangunan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan.tujuan utama pembangunan adalah mensejahterakan masyarakat banyak yang pada prosesnya memerlukan sumber daya alam,  baik yang terbaharukan maupun yang tidak terbaharukan.
                Pembangunan jangka panjang maupun pembangunan jangka pendek yang dilakukan manusia secara tidak langusung dapat memberikan dampak bagi lingkunan hidup,  karena manusia tidak dapat terlepas dari lingkungna hidup, beberapa factor dari lingkungan dapat menjadi dampak keberlanjutan pembangunan. Berikut merupakan beberapa dampak keberlanjutan pembangunan terhadap lingkungan hidup dan manusia itu sendiri.
    a.       Dampak Positif
    1.      Penduduk memiliki penghasilan tetap dan kesejahteraan meningkat
    2.      Tercukupinya aneka kebutuhan dengan kesanggupan dunia industry untuk memenuhinya.
    3.      Ketersediaan bahan baku atau bahan mentah oleh industry.
    4.      Terciptanya banyak lapangan kerja karena tercipta produksi yang terus menerus.
    5.      Pengetahuan tentang teknologi terus meningakat karena semakin cepatnya media informasi.
    6.      Memperkecil ketergantungan kita dari luar negri terutama impor.
    b.      Dampak Negatif
    1.      Tercemarnya lingkungan hidup akibat efek dari pembangunan terutama industry
    2.      Berkurangnya lahan hutan akibat pembangunan yang tidak terkontrol
    3.      Banyak hewan kehilangan habitat
    4.      Penyakit yang dapat timbul akibat pencemaran lingkungan.

    2.4       Keberlanjutan Pembanguanan di Indonesia
    Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan saat ini telah menjadi agenda internasional. Dapat dikatakan bahwa hampir semua negara di dunia, baik negaranegara maju maupun negara-negara berkembang telah menyadari betapa pentingnya melaksanakan konsep pembangunan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, baik untuk saat ini maupun untuk masa mendatang.
    Komisi Bruntland menegaskan bahwa tidak ada sebuah cetak biru untuk pembangunan berkelanjutan. Setiap negara harus mengembangkan pendekatannya
    sendiri. Dalam konteks ini, tidak mengejutkan jika muncul anggapan dan penekanan yang berbeda antara negara maju dan berkembang (Mitchell et al., 2003).
    Di negara maju, penekanan utama pembangunan berkelanjutan lebih pada bagaimana memadukan pertimbangan ekonomi dan lingkungan dalam pengambilan keputusan. Perhatian yang lebih juga diberikan pada persoalan pemerataan lintas-generasi. Lebih lanjut, negara maju juga menekankan bahwa dalam memadukan pertimbangan lingkungan tersebut pada akhirnya tidak mengacaukan daya saing ekonomi mereka, khususnya untuk menandingi tenaga murah yang tersedia di negara-negara berkembang. Negara maju juga menyarankan bahwa negara berkembang harus merubah kegiatan ekonomi mereka untuk menghindari kerusakan hutan tropis misalnya dan sumberdaya alam lain dengan nilai-nilai global.
    Sebaliknya, negara berkembang memberikan prioritas pembangunan berkelanjutan pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia saat ini, serta menjamin kelangsungan pembangunan ekonomi. Dengan demikian, penekanannya lebih pada pemerataan antar generasi daripada lintas generasi. Ada keengganan yang dapat dipahami dari negara berkembang ketika negara maju menyarankan mereka untuk meninggalkan peluang pembangunan melalui penebangan hutan tropis untuk melindungi lingkungan global. Para pemimpin di negara berkembang meyakini bahwa rakyat mereka mempunyai hak yang sama untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan mereka seharusnya tidak dilarang melakukan sesuatu yang dulu juga dilakukan masyarakat negara maju untuk mencapai satu tingkat kemapanan ekonomi seperti sekarang.
    Munculnya isu-isu seperti perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, menurunnya keanekaragaman hayati, menurunnya kualitas lingkungan dan masalah kemiskinan menjadi bukti tentang bagaimana pentingnya melaksanakan konsep pembangunan berkelanjutan.
    Perubahan iklim yang dicirikan oleh peningkatan suhu udara dan perubahan besaran dan distribusi curah hujan telah membawa dampak yang luas dalam banyak segi kehidupan manusia dan diperkirakan akan terus memburuk jika emisi gas rumah kaca (GRK) tidak dapat dikurangi dan distabilkan. Hal ini terjadi karena perubahan suhu dan curah hujan secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi sistem produksi pangan, sumberdaya air, pemukiman, kesehatan, energi, dan sistem keuangan. Pengaruh lain yang terjadi adalah kenaikan permukaan laut (Murdiyarso, 2003).
    Gas Rumah Kaca (GRK) menimbulkan pengaruh yang dikenal dengan efek rumah kaca, yang selanjutnya menimbulkan pemanasan global dan perubahan iklim. Untuk mengatasi dampak negatif GRK, pada tanggal 11 Desember 1987 negara-negara di dunia mengadopsi suatu Protokol yang merupakan dasar bagi negara-negara industri untuk mengurangi emisi GRK gabungan mereka paling sedikit 5 persen dari tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode 2008-2012.
    Komitmen yang mengikat secara hukum ini akan mengembalikan tendensi peningkatan emisi GRK yang secara historis dimulai di negara-negara tersebut 150 tahun yang lalu. Protokol Kyoto, demikian selanjutnya protokol itu disebut, disusun untuk mengatur target kuantitatif penurunan emisi dan target waktu penurunan emisi bagi negara maju. Sementara negara berkembang tidak memiliki kewajiban atau komitmen untuk menurunkan emisinya. Singkatnya, Protokol Kyoto adalah sebuah instrumen hukum (legal instrument) yang dirancang untuk mengimplementasikan Konvensi Perubahan Iklim yang bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi GRK agar tidak mengganggu sistem iklim bumi. Amerika Serikat (AS), sebagai salah satu negara yang mendukung konsep pembangunan berkelanjutan, pada tahun 2001 menolak Protokol Kyoto. Hal ini sangat disayangkan mengingat AS memberikan persentase kontribusi terbesar emisi GRK. Pada tahun 1990, kontribusi AS mencapai 36,1% dari emisi total GRK sebesar 13,7 Gt (gigaton=109 ton). Beberapa hal yang menjadi alasan bagi AS untuk menolak perjanjian internasional ini antara lain karena (Murdiyarso, 2003):
    1.            Delapan puluh persen penduduk dunia (termasuk yang berpenduduk besar seperti Cina dan India) dibebaskan dari kewajiban menurunkan emisi.
    2.            Implementasi Protokol Kyoto akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi AS karena penggantian pembangkitan energi dengan batu bara menjadi gas akan sangat mahal.
    3.            Protokol Kyoto adalah cara mengatasi masalah perubahan iklim global yang tidak adil dan tidak efektif.
    4.            CO2 menurut undang-undang AS “Clean Air Act” tidak dianggap sebagai pencemar sehingga secara domestik tidak perlu diatur emisinya.
    5.            Kebenaran ilmiah perubahan iklim dan cara-cara untuk memecahkan persoalannya didukung oleh pemahaman ilmiah yang terbatas.
    Indonesia sangat rentan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh perubahan iklim. Suhu udara yang meningkat secara langsung akan mempengaruhi produksi serealia termasuk padi, makanan pokok penduduk Indonesia. Daerah yang padat penduduk akan rentan terhadap wabah penyakit seperti malaria dan demam berdarah. Demikian juga akibat tingginya curah hujan akan langsung berpengaruh terhadap meluasnya daerah genangan banjir di dataran rendah. Sebaliknya, kekeringan akan mempengaruhi daerah lahan kering dan dataran tinggi. Kenaikan permukaan laut setinggi 60 cm akan berpengaruh langsung terhadap jutaan penduduk yang hidup di daerah pesisir. Panjang garis pantai Indonesia yang lebih dari 80.000 km memiliki konsentrasi penduduk dan kegiatan sosial-ekonomi masyarakat yang tinggi, termasuk kota pantai dan pelabuhan. Demikian juga ekosistem alami seperti mangrove akan banyak mengalami gangguan dari pelumpuran dan penggenangan yang makin tinggi (Murdiyarso, 2003).
    Pada kenyataannya, pembangunan yang dijalankan di Indonesia selama ini dirasakan kurang atau bahkan dapat dikatakan, tidak memperhatikan kaidahkaidah konsep pembangunan berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial. Banyak hal yang dapat dijadikan bukti atas kegagalan Indonesia dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan.
    Kerusakan hutan merupakan salah satu indikator dari tidak dijalankannya konsep pembangunan berkelanjutan, yang tidak memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Saat ini kerusakan hutan di Indonesia sangat parah. Dari 112 juta hektar hutan di Indonesia saat ini kerusakan mencapai 59,2 juta hektar atau 2,83 juta hektar per tahun. Kerusakan hutan sebesar ini sangat parah. Kalau dibiarkan dan tidak ada aksi apa-apa maka dalam 10-15 tahun mendatang Indonesia menjadi negara yang tidak berhutan. Dengan kerusakan seluas itu, sekarang dampaknya sangat terasa. Waduk yang dibangun dengan biaya yang sangat mahal di pulau Jawa sekarang mengalami penurunan umur (daya tahan) waduk dari yang seharusnya 100 tahun tinggal 50 tahun. Sawah-sawah yang dulu tidak kekeringan, sekarang banyak yang kekeringan. Sungai-sungai menjadi tidak normal, ketika musim hujan banjir, ketika musim kemarau kering. Dampak langsung dengan adanya kerusakan hutan ini adalah turunnya produksi pertanian. Input apapun yang dilaksanakan tidak akan berarti bila tidak ada air. Jadi dampak kerusakan hutan sangat berpengaruh pada produksi padi (Suntoro, 2005).
    Sebagaimana diuraikan sebelumnya, pembangunan berkelanjutan memfokuskan diri pada masalah kemiskinan, yang berkaitan erat dengan masalah etika. Dalam hal kemiskinan, Indonesia masih harus bekerja lebih keras lagi.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2004 jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 36,2 juta dan 24,8 juta diantaranya berada di daerah pedesaan (Mulyono, 2005). Karena itu, diperlukan upaya konkrit pengentasan kemiskinan tanpa harus mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
    Dari sisi etika, terhambatnya implementasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia juga terkait erat dengan tingginya tingkat korupsi, yang terjadi hampir di seluruh tingkat dan lapisan masyarakat. Dr. Koentjaraningrat, seorang pakar antropologi, meyakini bahwa sebelum Indonesia dapat membangun, maka sikap mental masyarakatnya harus diperbaiki terlebih dahulu. Pendekatan psikologi ini dikenal dengan teori mental (mentality theory) yang menyatakan bahwa sepanjang mental masyarakat masih lebih condong kepada mental korupsi daripada mental untuk melawan korupsi, maka Indonesia akan sulit atau tidak mungkin untuk membangun (Himawan, 1980).
    Dalam mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan, Emil Salim (2006) menekankan pentingnya segitiga kemitraan antara pemerintah, dunia bisnis dan masyarakat madani dalam hubungan kesetaraan dengan mengindahkan hukum ekonomi, alam-ekologi dan peradaba.



    BAB III
    PENUTUP
    3.1       Kesimpulan
    Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
    Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Keberlanjutan Pembangunan jangka panjang maupun pembangunan jangka pendek yang dilakukan manusia secara tidak langusung dapat memberikan dampak bagi lingkungan hidup. Keberlanjutan  pembangunan yang dijalankan di Indonesia selama ini dirasakan kurang atau bahkan dapat dikatakan, tidak memperhatikan kaidah kaidah konsep pembangunan berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial.

    3.2       Saran
                Berdasarkan pembahasan diatas dan setelah dibuat kesimpulan sarannya adalah pembangunan itu sangat perlu, namun harus memperthatikan aspek lingkungan hidup sebagai hajat semua makhluk hidup, kemudian manusia sebagai pengatur di bumi harus menerapkan standar yang dipatuhi semua Negara tentang keberlanjutan pembangunan, dan jika ada yang melanggar harus diberikan sanksi yang berat.


    DAFTAR PUSTAKA

    Barbier, E.B. 1993. Economics and Ecology: New Frontiers and Sustainable Development. Chapman & Hall, London
    .
    Salim, E. 2006. Pengelolaan Lingkungan dalam Pembangunan. Disampaikan sebagai bahan kuliah Pasca Sarjana (S3) Program Studi PSL di IPB, Bogor, pada tanggal 12 Agustus 2006.

    Panayotou, T. 1994. Economy and Ecology in Sustainable Development. Gramedia Pustaka Utama in cooperation with SPES Foundation, Jakarta.

    Mubyarto. 2005. A Development Manifesto: The Resilience of Indonesian Ekonomi Rakyat During the Monetary Crisis. Penerbit Buku Kompas, Jakarta.

    Munasinghe, M. 1993. Environmental Economics and Sustainable Development. The World Bank, Washington, D.C.


    Murdiyarso, D. 2003. Protokol Kyoto: Implikasinya bagi Negara Berkembang. Penerbit Buku Kompas, Jakarta.
    Continue Reading

    MAKALAH ILMU KEWARGANEGARAAN

     
     

    SERIKAT PEKERJA


     

     
     

              


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Disusun Oleh :


     

                    Nama    :    Sawung Penggalih

                    NPM     :    36411648

                    Kelas    :    1ID06


     


     


     

    UNIVERSITAS GUNADARMA

    Jalan KH.Noer Ali Kalimalang

    Bekasi 17145 Telp. (021)888601


     


     

    KATA PENGANTAR

     
     


     

        Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT Yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya Sehingga saya dapat menyelesaikan Tulisan yang berjudul Serikat Pekerja. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah IlmuBudaya Dasar Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga tulisan ini dapat selesai tepat pada waktunya.

        Tulisan ini berisi informasi tentang "Sejarah dan perkembangan serikat perkerja" yang kami harapkan dapat memberikan informasi kepada para pembaca. Harapan penulis, Tulisan ini minimal menambah pengetahuan pembaca mengenai peranan budaya daerah yang ada di Indonesia.    

        Penulis sadar Tulisan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan Tulisan ini.

        Akhir kata Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pembaca, dan memohon pintu maaf kepada para pembaca bila ada kesalahan baik dalam penulisan kata dan pengertian, karena yng salah datangnya dari saya, dan yang benar datangnya dari Allah SWT, semoga Allah SWT selalu memberikan umatnya petunjuk ke jalan yang benar, Amin.


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    BAB.I

    PENDAHULUAN


     

    1. Latar Belakang

        Untuk menjamin kelangsungan dan menikmati perlindungan hak-hak pekerja/  buruh sejak dulu telah diupayakan pekerja/buruh memperkuat kedudukan dengan cara berorganisasi. Pada zaman revolusi industri di eropah, pekerja/buruh berorganiasi untuk meningkatkan kondisi kerja mereka. Di Indonesia Serikat Pekerja/ Serikat Buruh juga mulai terbentuk pada pertengahan abad 19. Pada saat itu Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang ada adalah yang didirikan oleh dan untuk pekerja/buruh belanda, dengan demikian yang menikmati perlindungan adalah hanya pekerja/ buruh belanda.

    Hak berserikat pekerja/buruh dan pengusaha diakui sebagai pelaksanaan hak azasi manusia. Di Indonesia perkembangan keserikatpekerjaan/buruhan mengalami pasang surutnya, sejak zaman penjajahan belanda telah berdiri Serikat Pekerja/ Buruh untuk pekerja/buruh kulit putih.

    Awal perjuangan pekerja/buruh pribumi adalah dengan berdirinya Boedi Oetomo tahun 1908 yang kemudian berdiri Serikat Buruh Kereta Api, setelah itu gerakan pekerja/buruh terus berkembang diantaranya yang dipengaruhi oleh gerakan komunis di eropah dan aliran islam. Serikat Pekerja/ Buruh yang telah terbentuk dibubarkan oleh pemerintah bala tentara jepang pada tahun 1942.

    Setelah proklamasi kemerdekaan sampai tahun 1950, mulai timbul lagi organisasi pekerja/buruh yang pada mulanya tidak berorientasi politik. Menjelang akhir tahun 1940-an Gabungan Serikat-serikat Buruh Indonesia (GSBI) yang merupakan visi dari Persatuan Organisasi Buruh (POB) dan Ikatan Central Organisasi Serikat Sekerja (ICOSS) menjadi organisasi yang beraliran politik.

    Pada zaman awal kemerdekaan kita mengenal serikat pekerja/buruh yang sebahagian berorientasi politik. Pada tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an bahkan hampir kita kenal serikat pekerja/buruh yang penrjuangannya tidak semata-mata untuk kepentingan pekerja/buruh tetapi lebih berorientasi pada perjuangan politik.

    Dalam kurun waktu 1950 – 1959 berdiri berbagai organisasi pekerja/buruh, antara 1959 – 1965 gerakan buruh menjadi alat partai politik bahkan hampir semua serikat pekerja/buruh yang ada berafiliasi kepada partai politik. Dengan demikian perjuangan para pekerja/buruh terabaikan, karena serikat pekerja/buruh lebih memperjuangkan untuk partai politik yang menjadi induknya. Setelah gagalnya pemberontakan G 30 S/PKI, maka Serikat Pekerja/ Buruh berusaha untuk menyatukan diri. Pada awalnya mereka membentuk secretariat bersama, pada tahun 1968 sekretariat bersama yang ada ditingkatkan menjadi Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan awal dari bergabungnya Serikat Pekerja/Buruh yang ada.

    Pada tahun 1973 para pimpinan Serikat Pekerja/Buruh yang ada mengeluarkan deklarasi tentang persatuan Serikat Buruh dan membentuk Federasi Buruh Seluruh Indinesia (FBSI). Dalam perkembangannya federasi ini berubah manjadi serikat pekerja yang bersifat monolitik atau unitaris dalam bentuk serikat pekerja (SPSI) pada tahun 1985. Menyadari bahwa bentuk unitaris tidak sejalan dengan kebebasan berserikat, maka pada tahun 1995 SPSI berubah menjadi federasi dari 13 sektor serikat pekerja dengan nama Federasi SPSI.

    Didalam era reformasi dimana kebebasan berserikat dan demokratisasi dijunjung tinggi, maka pemerintah meratifikasi konvensi ILO No. 87 tentang hak berserikat dan perlindungan terhadap hak berorganisasi. Pada saat ini serikat pekerja/buruh tumbuh dengan pesat dan telah berdiri tidak kurang dari 205 serikat pekerja/buruh tingkat nasional. Untuk menjamin kebebasan berserikat juga telah disyahkan UU. No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/buruh.

    Pada saat ini, kebebasan berserikat secara luas dijamin sepenuhnya, Peraturan perundang-undangan yang ada memberi kesempatan tumbuh dan berkembangnya kebebasan berserikat yang praktis tanpa batas.

    UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, deklarasi PBB tentang hak azasi manusia (Universal Declaration Of Human Right) tahun 1948 secara khusus menyebutkan tentang hak berserikat. Demikian pula ILO mengeluarkan 2 konvensi mengenai kebebasan berserikat, dengan demikian bangsa Indonesia dan masyarakat memiliki pandangan yang sama tentang kebebasan berserikat bagi para pekerja/buruh.


     


     


     


     

    1. Tujuan


       

    Tujuan yang dapat dipetik dari makalah ini adalah memberikan gambaran dan pemahaman kepada siapapun mengenai Apa itu serikat perkerja, dan sejarah serikat pekerja yang ada di indonsisa dan internasional. dan beberapa hal lain yang didapat dalam tulisan ini adalah:


     

    • Mengetahui pengertian serikat perkerja
    • Mengetahui sejarah serikat perkerja di Indonesia
    • Mengetahui mengetaui landasan hukum serikat perkerja
    • Mengetahui mengetahui secara global gerakan serikat perkerja internasional.


       

    3. Sasaran

        Sasaran dari tulisan ini adalah semua kalangan, dan harapan dari penulis stulisan ini dapat berguna setidaknya untuk menambah wawasan pembaca mengenai serikat perekerja di Negara Republik Indonesia


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    BAB II

    PERMASALAHAN


     

    1. Definisi Serikat Pekerja Menurut UUD No 21 Tahun 2000

    Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan dan keluarganya."


     

    1. Sejarah serikat pekerja di Indonesia

    Munculnya kehidupan serikat pekerja adalah pada tingkat awal kapitalisme. Bertolak dari kepentingan langsung untuk perbaikan syarat-syarat ekonomi dan sosial bagi kehidupan kaum pekerja, kaum pekerja menyatukan diri dalam wadah organisasi berupa serikat pekerja (Sugiri dan Cahyono, 2003). Serikat pekerja selalu diidentikan dengan perjuangan pekerja mencapai kesejahteraanya.

    Serikat Pekerja Awal di Indonesia

    • Perkoempoelan Boemipoetera Pabean (PBP), tahun 1911
    • Persatoean Goeroe Bantoe (1912),
    • Perserikatan Goeroe Hindia Belanda (1912)
    • Pegadaaian Boemipoetera (1914),
    • Personeel Fabriek Bond (1917)

    Pendirian serikat pekerja pada saat itu dipicu oleh adanya kebijakan Politik Etis Pemerintah Kolonial dengan memberikan program pendidikan kepada rakyat Indonesia, dan masuknya pengaruh serikat-serikat buruh Belanda ke Indonesia (Sugiri dan 2003).

    Walaupun awalnya dipicu oleh adanya Politik Etis dan pengaruh gerakan serikat buruh Belanda, namun motivasi awal para pekerja Indonesia bergabung dengan organisasi serikat pekerja adalah untuk meningkatkan kesejahteraannya seperti tingkat upah dan kondisi kerja (Sulistyo, 1995) serta memperjuangkan kemerdekaan Indonesia (Suwarno dan Elliot, 2000).

    Serikat pekerja digunakan sebagai wadah perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial, majikan dan tuan tanah dengan melakukan berbagai pemogokan-pemogokan di tempat kerja.

    Pasca kemerdekaan Indonesia, para pekerja yang tergabung dalam organisasi serikat pekerja kerap kali digunakan sebagai legitimasi partai politik untuk merebut kekuasaan. Organisasi serikat pekerja diyakini memiliki peran yang penting dalam bidang ekonomi, pemerintahan dan aktivitas politik praktis. Serikat pekerja pada saat itu tidak dapat dilepaskan dari pengaruh ideologi serta partai politik tertentu yang mengikatnya (Sugiri dan Cahyono, 2003). 

    Pada awal era Orde Baru, para pekerja dan serikat pekerja mulai digiring kepada orientasi sosial ekonomi saja dan tidak diperkenankan lagi untuk aktif dalam bidang politik. Para pekerja diperkenalkan dengan konsep Hubungan Industrial Pancasila (HIP) dan struktur serikat pekerja yang monolitis (seluruhnya harus berafiliasi ke SPSI). Sistem HIP lebih menekankan pada hubungan harmonis antara pekerja, manajemen dan pemerintah (Suwarno dan Elliot, 2000).

    Secara tanggal dapat disebutkaan sejarah singkat pendirian serikat perja di Indonesia seperti dibawah ini:

    1878
    Muncul serikat buruh guru Bahasa Belanda yang dipengaruhi oleh pergerakan sosial demokrat di Belanda. Pada masa itu serikat buruh tampil sebagai organisasi golongan yang hanya menampung kulit putih.

    1879
    Lahir Nederland Indische Onderwys Genootschap (NIOG), Serikat Pekerja Guru Belanda.

    1905
    Lahir Serikat Pekerja Pos (Pos Bond).

    1906
    Lahir Serikat Pekerja Perkebunan (Cultuur Bond) dan Serikat Pekerja Gula (Zuiker Bond).

    1907
    Lahir Serikat Pegawai Pemerintah.

    1908
    Lahir Vereniging Spoor-Traam Personeel (VSTP) dipimpin oleh Semaoen.

    1909
    Pada 26 September di kalangan Tionghoa di Jakarta dibentuk Tiong Hoa Sim Gie dipimpin oleh Lie Yan Hoei. Empat bulan kemudian kelompok ini merubah nama menjadi Tiong Hoa Keng Kie Hwee yang kemudian menjadi inti dari Federasi Kaoem Boeroeh Tionghoa.

    1911
    Lahir Perkumpulan Bumi Putra Pabean (PBPP).

    1912
    Lahir Sarekat Dagang Islam (SDI) yang bergerak di bidang perekonomian dan perdagangan, Serikat Islam sebagai serikat buruh kaum pribumi dan Persatuan Guru Bantu (PGB).

    1913
    Lahir Serikat Pekerja Kereta Api (Spoor Bond).

    1914
    Lahir Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB).

    1915
    Lahir Serikat Pekerja Perusahaan Swasta (Partikulir) / (SPPP).

    1916
    Lahir Serikat Pekerja Opium Regie Bond (ORB).

    1917
    Lahir Serikat Pekerja Pabrik Gula.

    1918
    Pada bulan Agustus lahir PFB (Personeel Fabriek Bond) yang beranggotakan buruh tetap, Perkumpulan Tani dan koperasi yang kemudian lazim disebut sebagai Sarekat Tani dengan anggota kuli kenceng atau pemilik tanah yang disewa pabrik, serta Perserikatan Kaum Buruh Umum (PKBO) yang beranggotakan buruh musiman. Ketiga perhimpunan itu diketuai Suryopranoto yang juga menyebut dirinya sebagai komandan Tentara Buruh Adidarmo.

    1919
    Lahir Persatuan Pergerakan Kaum Buruh (PPKB) dipimpin oleh Semaoen.

    1920
    Pemogokan buruh terjadi pada 72 pabrik gula di seluruh Jawa. Dari jumlah itu 28 pemogokan terjadi pada masa sebelum dan sesudah giling yang meliputi 4.700 pekerja; sedangkan pemogokan yang lain terjadi dalam masa giling (dari bulan Mei sampai Oktober) dengan pemogokan terdiri dari 20.716 orang. Pemogokan yang terjadi di luar musim giling biasanya terpaksa dilakukan sebagai reaksi tindakan pengusaha yang dianggap tidak adil dan sewenang-wenang. Dari jumlah 4.700 pemogok sebagian besar terdiri dari tukang yang berperan penting dalam menjalankan proses produksi di pabrik gula. Pemogokan dalam musim giling biasanya dilakukan atas inisiatif buruh karena motif-motif ekonomis. Gerakan telah dipersiapkan sehingga meskipun pemogok yang terdiri dari buruh tetap hanya mencapai 1.997 orang tetapi mereka mampu memimpin sejumlah besar buruh musiman (7.584 orang) dan buruh tidak tetap sekitar pabrik (11.135 orang).

    1920
    Para pekerja anggota Personeel Fabrik Bond (PFB) mogok kerja, menuntut majikan supaya mau mengakui keberadaan Serikat Pekerja mereka.

    1921
    Harga gula, komoditas andalan Belanda di tanah jajahannya jatuh di pasaran dunia. Pemodal Belanda yang mengalami kerugian cukup besar terpaksa harus menekan ongkos produksi secara besar-besaran, diantaranya adalah dengan memangkas upah buruh. Buruknya kondisi kerja waktu itu memicu pergolakan aksi buruh.
    Pemerintah mengaktifkan kantor Pengawasan Perburuhan yang berada dibawah Departemen Kehakiman. Ia punya bagian yang secara terpusat mengawasi pergerakan serikat buruh dan mengamati kebutuhan dikeluarkannya peraturan hukum baru menyangkut perburuhan.

    1922
    Para pekerja pelabuhan Surabaya melancarkan aksi mogok kerja, menuntut perbaikan nasib.
    PPKB dan Revolutionaire Vakcentrale berhasil membangun aliansi yang bernama PVH (Persatuan Vakbond Hindia).

    1923
    Pegawai Kereta Api mogok kerja. Tuntutan mereka kala itu kurang berhasil. Pemerintah kolonial melarang adanya aksi mogok kerja, yang dilakukan kaum pekerja dan segera dikeluarkan Undang-Undang tentang larangan mogok kerja (artikel 161 bis Buku Hukum Pidana) tanggal 10 Mei 1923.
    Serikat Pekerja Kereta Api dan Trem-Vereniging van Spoor en Trem Personeel (VSTP) menjadi anggota Gabungan Serikat Pekerja International yaitu International Federation of Trade Union (IFTU) yang bermarkas besar di Moskow Rusia.
    Revolutionaire Vakcentrale membangun hubungan dengan Profintern (Red International Labour Union) dan menjadi anggotanya.

    1924
    Pada bulan Juni Serikat Pekerja Indonesia bersama-sama Serikat Pekerja Filipina, India, Jepang dan Tiongkok di undang untuk menghadiri Konferensi Serikat Pekerja Angkutan Laut di Kanton. Dengan demikian keberadaan dan kehidupan Serikat Pekerja di samping Iebih erat menjalin hubungan kerja sama dengan Serikat-Serikat Pekerja Internasional, juga lebih memperkuat posisi.

    1926
    PVH (Persatuan Vakbond Hindia) berakhir akibat dari kegagalan aksi politik PKI yang disusul penangkapan besar-besaran terhadap aktivis RV.
    1930
    Serikat Kaum Buruh Indonesia (SKBI) dibubarkan oleh pemerintah kolonial, dicurigai turut aktif dalam kegiatan perjuangan kebangsaan.

    1932
    Lahir dua organisasi Serikat Pekerja, yaitu Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN) dan Persatuan Serikat Pekerja Indonesia (PSPI), yang didirikan oleh dr. Soetomo.

    1937
    Direktur Intemasional Labour Organization (ILO), Harold B. Butle berkunjung ke Indonesia pada bulan Oktober untuk memperoleh informasi tentang perkembangan kehidupan perburuhan di Indonesia yang akan dijadikan bahan laporan dalam Konfrensi ILO.

    1938
    Lahir gerakan politik yang bekerja sama dengan gerakan serikat pekerja untuk bersama-sama melindungi dan membebaskan hak-hak dan kepentingan pekerja, memberantas pengangguran, mengantisipasi tantangan industrialisasi yang menggusur lapangan usaha kerajinan rakyat.

    1940
    Pemerintah kolonial mengeluarkan Ordonansi Regeling Arberdsverhouding (ORA), suatu peraturan yang mengatur tentang jaminan dan perlindungan kaum pekerja di perusahaan-perusahan swasta (partikelir).

    1945
    Pada 15 September lahir sebuah organisasi massa buruh yang bernama BBI (Barisan Buruh Indonesia). BBI mengutamakan barisan buruh untuk memudahkan mobilisasi oleh serikat sekerja dan Partai Buruh. Dalam kongresnya pada bulan September 1945 yang dihadiri oleh kaum buruh dan tani, tercetuslah Partai Buruh Indonesia. BBI juga sepakat untuk menuntaskan revolusi nasional. Untuk mempertahankan tanah air dari serangan musuh, BBI membentuk Laskar Buruh bersenjata di pabrik-pabrik. Untuk kaum perempuan dibentuk Barisan Buruh Wanita (BBW).

    1946
    BBI dilebur menjadi GASBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia). Serikat buruh yang tidak sepakat dengan struktur GASBI keluar dan membentuk GASBV (Gabungan Serikat Buruh Vertikal). Tetapi pada bulan November, tahun yang sama, atas usaha Alimin dan Harjono, GASBI dan GASBV berhasil dilebur menjadi SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia).

    1948
    SOBSI sempat mengalami perpecahan akibat perbedaan sikap dalam menanggapi perjanjian Renville. Tetapi tidak lama kemudian SOBSI berhasil kembali mengkonsolidasikan pecahan-pecahannya. Bahkan dalam pernyataan politiknya tahun 1948, SOBSI kemudian menegaskan menolak perjanjian Renville. SOBSI kemudian menyatakan keluar dari HISSBI (Himpunan Serikat-serikat buruh Indonesia) karena perbedaan garis politik.

    1957
    Soekarno mengeluarkan dua konsepsi mengenai kabinet karya dan dewan nasional. Kabinet karya ini adalah kabinet eksekutif yang menampung orang-orang di parlemen dan partai politik. Buruh sebagai golongan fungsional mendapatkan tempat di Dewan Perancang Nasional. Anggota Dewan ini 77 orang, dan dari 77 itu ada lima wakil angkatan buruh/pegawai yaitu dari SOBSI, SOBRI,RKS dan dua orang dari KBKI. Sementara di Dewan Pertimbangan Agung, duduk dua orang wakil dari buruh yaitu dari SOBSI dan KBKI.

    1973
    Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) didirikan sebagai satu-satunya serikat buruh yang diakui pemerintah.

    1990
    Pada bulan November serikat buruh independen pertama dibentuk dengan nama Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan (SBM-SK) di bawah kepemimpinan HJC. Princen. Karena adanya konflik internal dan tekanan pemerintah, serikat ini berhenti beraktivitas.

    1992
    Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) didirikan pada 25 April oleh sekelompok aktivis pro-demokrasi yang mengadakan "pertemuan buruh nasional" di Cipayung, Jawa Barat. Hadir sekitar 100 buruh dari 18 propinsi. SBSI mendapat dukungan dari Abdurrahman Wahid (NU), Sabam Sirait (PDI) dan Asmara Nababan. Mochtar Pakpahan, seorang lawyer buruh dari Medan menjadi Sekjen SBSI.

    1993
    Pada 14 Juni, 7 buruh pabrik udang, PT. Tambaksari Jalmorejo di Medan di-PHK karena menjadi anggota SBSI. Kongres SBSI yang sedianya diselenggarakan pada 29 Juli tidak mendapat ijin pemerintah.

    1994
    Konfederasi Serikat Pekerja Bebas Internasional mengajukan pengaduan resmi terhadap Indonesia ke Organisasi Buruh Internasional, ILO. Mereka menuduh pemerintah menolak hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja atas pilihan mereka sendiri, mengganggu organisasi pekerja independen, dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan standar ILO mengenai kebebasan berserikat dan hak untuk tawar-menawar kolektif.
    Serikat buruh independen ketiga, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), lahir pada bulan Oktober.
    Permohonan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) untuk didaftar sebagai serikat pekerja kembali ditolak pada bulan November. Departemen Tenaga Kerja juga menghalangi niat SBSI untuk mendaftar pada Departemen Dalam Negeri sebagai organisasi sosial di bawah Undang-undang Keormasan. Pemerintah menganggap SBSI tidak sah.

    1995
    Struktur Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dengan 13 federasi serikat pekerja sektoralnya berubah dari kesatuan (sentralisasi) menjadi federasi (desentralisasi) dengan nama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI). Ke-13 sektor industrinya didaftar sebagai serikat pekerja nasional yang terpisah; SPSI merupakan satu-satunya federasi serikat pekerja yang diakui oleh Departemen Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja menyatakan bahwa serikat pekerja yang dibentuk harus berafiliasi dengan SPSI, dan bahwa pemerintah tidak akan mengakui setiap serikat pekerja di luar federasi.

    1996
    PPBI membantu mengorganisasi demo buruh pada bulan Juli di Surabaya. Dengan partisipasi sekira 15.000 buruh dari 10 pabrik, demo ini barangkali merupakan demonstrasi terbesar di masa Orde Baru.

    1998
    Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) diakui oleh pemerintah. Ketuanya, Mochtar Pakpahan, dibebaskan pada bulan Mei setelah beberapa tahun mendekam di penjara.

    2000
    Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh disahkan di Jakarta pada 4 Agustus oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

    2003
    Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang merupakan gabungan dari 12 organisasi serikat pekerja melaksanakan kongres pendirian pada bulan Januari di Jakarta.

    2004
    Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi Buruh Migran Indonesia di tingkat nasioanal maupun internasional dideklarasikan di Semarang pada tanggal 10 Juli.
    Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Utara mendapat kehormatan menjadi tuan rumah kongres World Federation of Clerical Workers (WFCW) pada 1-4 November. WFCW beranggotakan 70 negara Asia, Afrika, Eropa dan Amerika, merupakan federasi dari World Confederation of Labour (WCL), organisasi buruh dunia yang terkuat.
    (DY, RF, SN)


     


     

    1. Faktor-Faktor Penguat Adanya Pendirian Serikat Pekerja
    2. Pekerja yang merasa tidak puas cenderung mencari perlindungan dan bergabung dengan serikat pekerja (Kochan, 1980).
    3. Persepsi pekerja terhadap serikat pekerja (Farber and Saks, 1980; Kochan, 1980).
    4. Pekerja yang memiliki pandangan politik kiri (komunis) cenderung ingin bergabung dengan serikat pekerja, karena mereka percaya bahwa serikat pekerja akan lebih banyak memberikan keuntungan dibandinggkan kerugiannya (Kelly, 1998).
    5. Lokasi tempat tinggal pekerja yang berada di sekitar lokasi tradisional serikat pekerja (daerah pertambangan, pabrik dan daerah industri) dapat mempengaruhi pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja (Blanden dan Machin, 2002).
    6. Pekerja yang telah menjadi anggota serikat pekerja di tempat kerja sebelumnya akan cenderung bergabung dengan serikat pekerja di tempat kerja yang baru (Charlwood, 2002).
    7. Keberadaan organisasi lain di luar serikat pekerja yang ada di tempat kerja dapat mempengaruhi keinginan pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja (Freeman dan Rogers, 1999) 


     

    1. Masalah yang ada pada serikat pekerja di Indonesia


       

      1. Permasalahan Internal
        1.   Keanggotaan; Anggota seharusnya mengambil peranan penting dalam organisasi serikat pekerja. Diperlukan partisipasi dan kontribusi yang aktif dan luas dari mereka. Tetapi, jumlah anggota yang tidak maksimal atau kurangnya kesadaran anggota akan pentingnya kebersamaan dalam berserikat sehingga mudah dipecah belah dan melemahkan serikat pekerja.
        2. Anggota/pengurus tidak menghadiri pertemuan/rapat organisasi; Hal ini dikarenakan kurang tertanam dalam pikiran anggota atau pengurus mengenai pentingnya pertemuan organisasi.
        3. Rendahnya pengetahuan pemimpin dan anggota serikat pekerja yang terpilih sebagai pengurus; Tidak mudah memang menjadi pemimpin dalam suatu serikat pekerja, tetapi pemimpin serikat pekerja harus terlatih dan terampil dalam mengatur organisasinya. Sehingga pemimpin tersebut mempunyai kemampuan dalam mengatasi masalah anggota serikat pekerja yang dipimpinnya.
        4. Iuran anggota; Masih rendahnya kesadaran anggota akan arti penting iuran bagi serikat pekerja, sehingga masih banyak serikat pekerja yang masih bergantung pada manajemen perusahaan dan donator lainya, baik nasional maupun Internasional.
        5. Pemimpin serikat pekerja "Kuning"; Yaitu pemimpin serikat pekerja yang di kontrol dan dikendalikan oleh manajemen. Ini merupakan suatu "penyakit", dimana mereka menjual anggotanya sebagai suatu komoditi. Hal tersebut adalah salah satu tujuan untuk menaklukkan keberadaan serikat pekerja.
      2. Permasalahan External
        1. Rendahnya komunikasi dan kerjasama manajemen/pengusaha; Permasalahan pekerja tidak akan terselesaikan bila suatu manajemen perusahaan menolak bekerjasama dengan serikat pekerja. Padahal hubungan serikat pekerja dengan manajemen merupakan hubungan jangka panjang.
        2.  Pemerintah; Hubungan antara serikat pekerja dengan pihak pemerintah memang banyak terkendala karena pihak pemerintah lebih cenderung membela pengusaha daripada pekerja. Pemerintah juga bahkan menganggap bahwa serikat pekerja adalah pergerakan anti pemerintah.
        3. Pekerja Imigran; Pekerja imigran sering kali menjadi kendala bagi anggota serikat pekerja. Hal ini dikarenakan kecenderungan perusahaan untuk memakai tenaga kerja asing pada posisi/jabatan yang lebih tinggi, sehingga peluang/kesempatan anggota serikat pekerja untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi menjadi terhambat. Selain itu memungkinkan anggota serikat pekerja akan tersingkir dan atau makin murah upahnya.

     
     


     

     
     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    BAB III

    KESIMPULAN DAN REKOMENDASI


     

    3.1 Kesimpulan

        Dari pembahasan di bab sebelumnya dapat ditari beberapa kesimpulan yaitu:

    1. Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan dan keluarganya."
    2. Munculnya kehidupan serikat pekerja adalah pada tingkat awal kapitalisme. Bertolak dari kepentingan langsung untuk perbaikan syarat-syarat ekonomi dan sosial bagi kehidupan kaum pekerja, kaum pekerja menyatukan diri dalam wadah organisasi berupa serikat pekerja
    3. Serikat pekerja sangat diperlukan oleh para pekerja yang ada di Indonesia untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan ajang untuk bertukar pikiran demi kemajuan bersama
    4. Masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh serikat pekerja di Indonesia


       

    3.2 Rekomendasi.

    1. Sejak dini dunia pendidikan harus mengajarkan budaya berorganisasi yang baik
    2. Pemerintah harus menyediakan fasilitas bagi serikat pekerja yang resmi, dikarenakan serikat pekerja adalah wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi
    3. Harus adanya peraturan yang jelas mengenai ketenaga kerjaan yang diakui oleh, pihak serikat pekerja, pihak pengusaha, dan pemerintah sebagai penengah.
    4. Para pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja harus mempunyai jiwa kesatuan yang kuat dan tidak memaksakan kehendak sendiri untuk kemajuan bersama.
    5. Dibentuk badan pengawas untuk mengawasi peraturan ketenaga kerjaan yang selama ini masih dapat dibeli dengan uang oleh pengusaha.


     

    REFERENSI


     

    Forum komunikasi SPSI Bekasi

    "Watak Politik Gerakan Serikat Buruh Indonesia", Iskandar Tedjakusuma, Seri Monograf Modern Indonersia Project Southeast Asia Program Department of Far Eastern Studies Cornell University Ithaca, New York 1958.


     


     


     


     


     

        
     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Continue Reading
    Newer
    Stories
    Older
    Stories

    Follow My Instagram

    About Me

    About Me
    Designer, Traveler & a Food Lover

    Follow Me

    • facebook
    • twitter
    • instagram

    recent posts

    Blog Archive

    • ▼  2018 (2)
      • ▼  July 2018 (1)
        • Why So Serious? The Joker Theme The Dark Knight So...
      • ►  January 2018 (1)
    • ►  2017 (5)
      • ►  July 2017 (3)
      • ►  January 2017 (2)
    • ►  2016 (7)
      • ►  November 2016 (2)
      • ►  September 2016 (1)
      • ►  April 2016 (2)
      • ►  February 2016 (1)
      • ►  January 2016 (1)
    • ►  2015 (3)
      • ►  September 2015 (1)
      • ►  July 2015 (1)
      • ►  February 2015 (1)
    • ►  2014 (7)
      • ►  August 2014 (1)
      • ►  June 2014 (1)
      • ►  May 2014 (1)
      • ►  April 2014 (2)
      • ►  January 2014 (2)
    • ►  2013 (1)
      • ►  April 2013 (1)
    • ►  2012 (5)
      • ►  June 2012 (1)
      • ►  May 2012 (1)
      • ►  February 2012 (1)
      • ►  January 2012 (2)
    • ►  2011 (8)
      • ►  November 2011 (2)
      • ►  October 2011 (6)

    Labels

    Budaya Coffee Dunkirk Food game of thrones movie review Teknik Travelling Umum

    Most Popular

    • Sukhoi SU-30 Series
      SU-30 MKK The Sukhoi Su-30MKK   is a modification of the Su-27 SK manufactured since 1999 by KnAAPO and Shenyang Aircraft Corporation . ...
    • Interceptor aircraft (Pesawat pencegat)
      Pesawat pencegat adalah jenis pesawat tempur yang dirancang khusus untuk mencegat dan menghancurkan pesawat terbang musuh, terutama pesaw...
    • Ilmu Budaya Dasar Bab 1
    facebook Twitter instagram pinterest bloglovin google plus tumblr

    Created with by BeautyTemplates | Distributed By Gooyaabi Templates

    Back to top