MAKALAH
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
MATA KULIAH
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Disusun
Oleh:
Kelompok : 4(Empat)
Anggota : Febry Naldy
Kholid Irfai
Rudiyanto
Sawung Penggalih
Dosen : Bp. Irwan Santoso
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Masa depan bangsa ini
tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan, ori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua
paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994,
Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma
modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan
perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang
menunjang proses perubahan.Paradigma
ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development)
ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory)
sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya
kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan
dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul
berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
Kecendrungan
globalisasi dan regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi
proses pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan
antar pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam
kondisi persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali)
dituntut menerapkan dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi
bersaing yang tepat (Kuncoro, 2004). Dalam konteksi inilah diperlukan ”strategi
berperang” modern untuk memenangkan persaingan dalam lingkungan hiperkompetitif
diperlukan tiga hal (D’Aveni, 1995), pertama, visi terhadap perubahan dan
gangguan. Kedua, kapabilitas, dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas
yang fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan
pesaing.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah
pengertian dari pembangunan?
2.
Apakah
pengertian dari keberlanjutan pembangunan ?
3. Bagaimana
dampak positif dan negative keberlanjutan pembangunan?
4. Bagaimana
proses keberlanjutan pembangunan di Indonesia?
1.3 TUJUAN
1.
kita dapat mengetahui tentang pengertian
pembangunan.
2.
Dapat mengetahui pengetian dari
keberlanjutan pembangunan.
3.
Dapat turut serta ikut terhadap
berkelanjutan pembangunan.
4.
Dengan makalah ini kita dapat membagi ilmu
tentang pentingnya keberlanjutan pembangunan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pembangunan
Teori
pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar,
modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam
Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup
teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan
teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan.Paradigma
ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development)
ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory)
sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya
kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan
dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul
berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
Pengertian pembangunan mungkin menjadi
hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan
kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah berkembang,
mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan
Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya
ulasan pendahuluan pembangunan sosial, hingga keberlanjutan pembangunan.
Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan
sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih
banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai
aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema
pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan
perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua
adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat
diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam
seluruh aspek kehidupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya
kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien,
transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang
berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan
nilai-nilai moral dan etika umat.
Mengenai
pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam
seperti halnya perencanaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda
oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya,
Negara satu dengan Negara lain. Namun
secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pembangunan merupakan proses untuk
melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Siagian
(1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau
rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara
sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka
pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan
Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu
sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang
dilakukan secara terencana”.
Pada awal
pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang
mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi
dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran
tersebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan,
dan modernisasi serta industrialisasi, secara keseluruhan mengandung unsur
perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup
prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang
berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya
merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi
Bratakusumah, 2005).
Pembangunan (development)
adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik,
ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan
budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai
transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan
yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dengan
demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat,
ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional)
dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah
adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Sebagaimana
dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan
yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses
perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pembangunan
(Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Pada tahun 1980 istilah keberlanjutan pembangunan
atau sustainable development. Menjadi isu aktual pembangunan yang penting di
seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan dalam World Conservation
Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations
Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature
and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati
10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan
terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on
Environment and Development - WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah
tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini
seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai
cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan mengimplikasikan
batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh teknologi dan
organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak
kegiatan manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang
memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang
untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah
sebagai berikut:
1.Menjamin
pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai
keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan
pendekatan integratif
4.Meminta
perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan terkandung dua
gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk
memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber
pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan
untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua
gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan pembangunan,
sebagai berikut
1.Keberlanjutan
Ekologis
2.Keberlanjutan
Ekonomi
3.Keberlanjutan
Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan
Politik
5.Keberlanjutan
Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan
pembangunan perlu mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat
dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat
setempat tidak terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup
yang lebih baik.
Perubahan yang terjadi di sekitar
kita sebagai sumber positif keberlanjutan pembangunan dapat dijadikan pemicu
perbaikan di berbagai sector, namun tidak lupa juga dampak negative dari
keberlanjutan pembangunan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan.tujuan
utama pembangunan adalah mensejahterakan masyarakat banyak yang pada prosesnya
memerlukan sumber daya alam, baik yang
terbaharukan maupun yang tidak terbaharukan.
Pembangunan jangka panjang maupun
pembangunan jangka pendek yang dilakukan manusia secara tidak langusung dapat
memberikan dampak bagi lingkunan hidup,
karena manusia tidak dapat terlepas dari lingkungna hidup, beberapa
factor dari lingkungan dapat menjadi dampak keberlanjutan pembangunan. Berikut
merupakan beberapa dampak keberlanjutan pembangunan terhadap lingkungan hidup
dan manusia itu sendiri.
a.
Dampak
Positif
1.
Penduduk
memiliki penghasilan tetap dan kesejahteraan meningkat
2.
Tercukupinya
aneka kebutuhan dengan kesanggupan dunia industry untuk memenuhinya.
3.
Ketersediaan
bahan baku atau bahan mentah oleh industry.
4.
Terciptanya
banyak lapangan kerja karena tercipta produksi yang terus menerus.
5.
Pengetahuan
tentang teknologi terus meningakat karena semakin cepatnya media informasi.
6.
Memperkecil
ketergantungan kita dari luar negri terutama impor.
b.
Dampak
Negatif
1.
Tercemarnya
lingkungan hidup akibat efek dari pembangunan terutama industry
2.
Berkurangnya
lahan hutan akibat pembangunan yang tidak terkontrol
3.
Banyak
hewan kehilangan habitat
4.
Penyakit
yang dapat timbul akibat pencemaran lingkungan.
2.4 Keberlanjutan Pembanguanan di Indonesia
Pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan saat ini telah menjadi agenda internasional. Dapat
dikatakan bahwa hampir semua negara di dunia, baik negaranegara maju maupun
negara-negara berkembang telah menyadari betapa pentingnya melaksanakan konsep
pembangunan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,
baik untuk saat ini maupun untuk masa mendatang.
Komisi Bruntland menegaskan bahwa
tidak ada sebuah cetak biru untuk pembangunan berkelanjutan. Setiap negara
harus mengembangkan pendekatannya
sendiri. Dalam konteks ini, tidak
mengejutkan jika muncul anggapan dan penekanan yang berbeda antara negara maju
dan berkembang (Mitchell et al., 2003).
Di negara maju, penekanan utama
pembangunan berkelanjutan lebih pada bagaimana memadukan pertimbangan ekonomi
dan lingkungan dalam pengambilan keputusan. Perhatian yang lebih juga diberikan
pada persoalan pemerataan lintas-generasi. Lebih lanjut, negara maju juga
menekankan bahwa dalam memadukan pertimbangan lingkungan tersebut pada akhirnya
tidak mengacaukan daya saing ekonomi mereka, khususnya untuk menandingi tenaga
murah yang tersedia di negara-negara berkembang. Negara maju juga menyarankan
bahwa negara berkembang harus merubah kegiatan ekonomi mereka untuk menghindari
kerusakan hutan tropis misalnya dan sumberdaya alam lain dengan nilai-nilai
global.
Sebaliknya, negara berkembang
memberikan prioritas pembangunan berkelanjutan pada pemenuhan kebutuhan dasar
manusia saat ini, serta menjamin kelangsungan pembangunan ekonomi. Dengan
demikian, penekanannya lebih pada pemerataan antar generasi daripada lintas generasi.
Ada keengganan yang dapat dipahami dari negara berkembang ketika negara maju
menyarankan mereka untuk meninggalkan peluang pembangunan melalui penebangan
hutan tropis untuk melindungi lingkungan global. Para pemimpin di negara
berkembang meyakini bahwa rakyat mereka mempunyai hak yang sama untuk memenuhi
kebutuhan dasar, dan mereka seharusnya tidak dilarang melakukan sesuatu yang
dulu juga dilakukan masyarakat negara maju untuk mencapai satu tingkat
kemapanan ekonomi seperti sekarang.
Munculnya isu-isu seperti perubahan
iklim global, penipisan lapisan ozon, menurunnya keanekaragaman hayati,
menurunnya kualitas lingkungan dan masalah kemiskinan menjadi bukti tentang
bagaimana pentingnya melaksanakan konsep pembangunan berkelanjutan.
Perubahan iklim yang dicirikan oleh
peningkatan suhu udara dan perubahan besaran dan distribusi curah hujan telah
membawa dampak yang luas dalam banyak segi kehidupan manusia dan diperkirakan
akan terus memburuk jika emisi gas rumah kaca (GRK) tidak dapat dikurangi dan
distabilkan. Hal ini terjadi karena perubahan suhu dan curah hujan secara
langsung dan tidak langsung mempengaruhi sistem produksi pangan, sumberdaya
air, pemukiman, kesehatan, energi, dan sistem keuangan. Pengaruh lain yang
terjadi adalah kenaikan permukaan laut (Murdiyarso, 2003).
Gas Rumah Kaca (GRK) menimbulkan
pengaruh yang dikenal dengan efek rumah kaca, yang selanjutnya menimbulkan
pemanasan global dan perubahan iklim. Untuk mengatasi dampak negatif GRK, pada
tanggal 11 Desember 1987 negara-negara di dunia mengadopsi suatu Protokol yang
merupakan dasar bagi negara-negara industri untuk mengurangi emisi GRK gabungan
mereka paling sedikit 5 persen dari tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode
2008-2012.
Komitmen yang mengikat secara hukum
ini akan mengembalikan tendensi peningkatan emisi GRK yang secara historis
dimulai di negara-negara tersebut 150 tahun yang lalu. Protokol Kyoto, demikian
selanjutnya protokol itu disebut, disusun untuk mengatur target kuantitatif
penurunan emisi dan target waktu penurunan emisi bagi negara maju. Sementara
negara berkembang tidak memiliki kewajiban atau komitmen untuk menurunkan
emisinya. Singkatnya, Protokol Kyoto adalah sebuah instrumen hukum (legal
instrument) yang dirancang untuk mengimplementasikan Konvensi Perubahan Iklim
yang bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi GRK agar tidak mengganggu sistem
iklim bumi. Amerika Serikat (AS), sebagai salah satu negara yang mendukung
konsep pembangunan berkelanjutan, pada tahun 2001 menolak Protokol Kyoto. Hal
ini sangat disayangkan mengingat AS memberikan persentase kontribusi terbesar
emisi GRK. Pada tahun 1990, kontribusi AS mencapai 36,1% dari emisi total GRK
sebesar 13,7 Gt (gigaton=109 ton). Beberapa hal yang menjadi alasan bagi AS
untuk menolak perjanjian internasional ini antara lain karena (Murdiyarso,
2003):
1.
Delapan
puluh persen penduduk dunia (termasuk yang berpenduduk besar seperti Cina dan
India) dibebaskan dari kewajiban menurunkan emisi.
2.
Implementasi
Protokol Kyoto akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi AS karena
penggantian pembangkitan energi dengan batu bara menjadi gas akan sangat mahal.
3.
Protokol
Kyoto adalah cara mengatasi masalah perubahan iklim global yang tidak adil dan
tidak efektif.
4.
CO2
menurut undang-undang AS “Clean Air Act” tidak
dianggap sebagai pencemar sehingga secara domestik tidak perlu diatur emisinya.
5.
Kebenaran
ilmiah perubahan iklim dan cara-cara untuk memecahkan persoalannya didukung
oleh pemahaman ilmiah yang terbatas.
Indonesia sangat rentan terhadap
dampak yang ditimbulkan oleh perubahan iklim. Suhu udara yang meningkat secara
langsung akan mempengaruhi produksi serealia termasuk padi, makanan pokok
penduduk Indonesia. Daerah yang padat penduduk akan rentan terhadap wabah
penyakit seperti malaria dan demam berdarah. Demikian juga akibat tingginya
curah hujan akan langsung berpengaruh terhadap meluasnya daerah genangan banjir
di dataran rendah. Sebaliknya, kekeringan akan mempengaruhi daerah lahan kering
dan dataran tinggi. Kenaikan permukaan laut setinggi 60 cm akan berpengaruh langsung
terhadap jutaan penduduk yang hidup di daerah pesisir. Panjang garis pantai
Indonesia yang lebih dari 80.000 km memiliki konsentrasi penduduk dan kegiatan
sosial-ekonomi masyarakat yang tinggi, termasuk kota pantai dan pelabuhan.
Demikian juga ekosistem alami seperti mangrove akan banyak mengalami gangguan
dari pelumpuran dan penggenangan yang makin tinggi (Murdiyarso, 2003).
Pada kenyataannya, pembangunan yang
dijalankan di Indonesia selama ini dirasakan kurang atau bahkan dapat
dikatakan, tidak memperhatikan kaidahkaidah konsep pembangunan berkelanjutan,
baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial. Banyak hal yang dapat dijadikan
bukti atas kegagalan Indonesia dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan.
Kerusakan hutan merupakan salah satu
indikator dari tidak dijalankannya konsep pembangunan berkelanjutan, yang tidak
memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Saat ini kerusakan hutan
di Indonesia sangat parah. Dari 112 juta hektar hutan di Indonesia saat ini
kerusakan mencapai 59,2 juta hektar atau 2,83 juta hektar per tahun. Kerusakan
hutan sebesar ini sangat parah. Kalau dibiarkan dan tidak ada aksi apa-apa maka
dalam 10-15 tahun mendatang Indonesia menjadi negara yang tidak berhutan.
Dengan kerusakan seluas itu, sekarang dampaknya sangat terasa. Waduk yang
dibangun dengan biaya yang sangat mahal di pulau Jawa sekarang mengalami
penurunan umur (daya tahan) waduk dari yang seharusnya 100 tahun tinggal 50
tahun. Sawah-sawah yang dulu tidak kekeringan, sekarang banyak yang kekeringan.
Sungai-sungai menjadi tidak normal, ketika musim hujan banjir, ketika musim
kemarau kering. Dampak langsung dengan adanya kerusakan hutan ini adalah
turunnya produksi pertanian. Input apapun yang dilaksanakan tidak akan berarti
bila tidak ada air. Jadi dampak kerusakan hutan sangat berpengaruh pada
produksi padi (Suntoro, 2005).
Sebagaimana diuraikan sebelumnya,
pembangunan berkelanjutan memfokuskan diri pada masalah kemiskinan, yang
berkaitan erat dengan masalah etika. Dalam hal kemiskinan, Indonesia masih
harus bekerja lebih keras lagi.
Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), pada tahun 2004 jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat
sebesar 36,2 juta dan 24,8 juta diantaranya berada di daerah pedesaan (Mulyono,
2005). Karena itu, diperlukan upaya konkrit pengentasan kemiskinan tanpa harus
mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
Dari sisi etika, terhambatnya
implementasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia juga terkait erat dengan
tingginya tingkat korupsi, yang terjadi hampir di seluruh tingkat dan lapisan
masyarakat. Dr. Koentjaraningrat, seorang pakar antropologi, meyakini bahwa
sebelum Indonesia dapat membangun, maka sikap mental masyarakatnya harus
diperbaiki terlebih dahulu. Pendekatan psikologi ini dikenal dengan teori
mental (mentality theory) yang menyatakan bahwa sepanjang mental masyarakat
masih lebih condong kepada mental korupsi daripada mental untuk melawan
korupsi, maka Indonesia akan sulit atau tidak mungkin untuk membangun (Himawan,
1980).
Dalam mengimplementasikan konsep pembangunan
berkelanjutan, Emil Salim (2006) menekankan pentingnya segitiga kemitraan
antara pemerintah, dunia bisnis dan masyarakat madani dalam hubungan kesetaraan
dengan mengindahkan hukum ekonomi, alam-ekologi dan peradaba.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembangunan (development) adalah proses perubahan
yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur,
pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994).
Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial
dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk
memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang
memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang
untuk memenuhi kebutuhannya. Keberlanjutan Pembangunan jangka panjang maupun
pembangunan jangka pendek yang dilakukan manusia secara tidak langusung dapat
memberikan dampak bagi lingkungan hidup. Keberlanjutan
pembangunan yang dijalankan di Indonesia
selama ini dirasakan kurang atau bahkan dapat dikatakan, tidak memperhatikan
kaidah kaidah konsep pembangunan berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi,
ekologi, maupun sosial.
3.2 Saran
Berdasarkan pembahasan diatas dan setelah dibuat kesimpulan
sarannya adalah pembangunan itu sangat perlu, namun harus memperthatikan aspek
lingkungan hidup sebagai hajat semua makhluk hidup, kemudian manusia sebagai
pengatur di bumi harus menerapkan standar yang dipatuhi semua Negara tentang
keberlanjutan pembangunan, dan jika ada yang melanggar harus diberikan sanksi
yang berat.
DAFTAR PUSTAKA
Barbier, E.B. 1993. Economics and Ecology: New Frontiers and
Sustainable Development. Chapman & Hall, London
.
Salim, E.
2006. Pengelolaan Lingkungan dalam Pembangunan. Disampaikan sebagai bahan
kuliah Pasca Sarjana (S3) Program Studi PSL di IPB, Bogor, pada tanggal 12
Agustus 2006.
Panayotou, T. 1994. Economy and Ecology in Sustainable
Development. Gramedia Pustaka Utama in cooperation with SPES Foundation,
Jakarta.
Mubyarto. 2005. A Development Manifesto: The Resilience of
Indonesian Ekonomi Rakyat During the Monetary Crisis. Penerbit Buku Kompas,
Jakarta.
Munasinghe, M. 1993. Environmental Economics and Sustainable
Development. The World Bank, Washington, D.C.
Murdiyarso, D. 2003. Protokol Kyoto: Implikasinya bagi Negara
Berkembang. Penerbit Buku Kompas, Jakarta.